Headlines

Bawarasa Kawruh Kejawen, Falsafah Panunggalan

 I. Pendahuluan

Ketika menyadari bahwa pada tanggal 14 Juni 2013 merupakan ‘hari Tumbuk Ageng “ (umur 8 windu = 64 tahun candra), maka ada janji saya untuk memperingati dengan ‘mbabar’ Kawruh Panunggalan secara ringkas untuk kiranya bisa dipahami dan bermanfaat bagi para sejawat. Demikian pula tulisan ini saya maksudkan untuk bahan ‘bawarasa’ kawruh Kejawen. Salah satunya saya tujukan untuk menyumbang wacana pemikiran kepada Paguyuban ‘Medang Society Heritage’ dan Blog ‘Sabda Dewi’.

Wacana pemikiran ini dari ranah ‘panggraita pribadi’ dan ‘spiritual forecasting’ (penerawangan batin, istilah alm. Prof. Budyapradipta – UI). Karena itu lontaran wacana pemikiran saya perlu pengkajian dan penelisikan secara logic rasional lebih lanjut.

Wacana ‘panggraita’ saya ini berpijak kepada ‘jejak peradaban Jawa’ yang masih ada dan berlaku sampai saat ini, namum tidak/belum ada penelitian ilmiah akademik. Kalau toh ada, selalu dalam nuansa ‘kooptasi budaya/peradaban’ asing dan bermuara pada kesimpulan budaya/peradaban Jawa sebagai ‘turunan’ (derivate) budaya dan peradaban Hindu dan Islam. Dengan kata lain, Jawa tidak pernah berbudaya sebelum ‘tersebari’ budaya/peradaban India (melalui sebaran agama Hindu/Buda) dan budaya/peradaban Arab/Ngatas Angin (melalui sebaran agama Islam).

Anggapan kebanyakan peneliti Jawa dan ke-Jawa-an yang demikian terasa ‘menyakitkan’ mengingat adanya unsur-unsur budaya/peradaban Jawa yang bertingkat tinggi yang diabaikan dan tidak pernah ‘digarap’. Dengan kemampuan seadanya saya menekuni wilayah kebatinan untuk menggali jatidiri saya yang Jawa. Ketemunya adalah sistim atau falsafah Panunggalan sebagai dasar budaya dan peradaban Jawa. Unsur-unsur budaya/peradaban asli Jawa dimaksud adalah:

– Sistim Religi yang khas Jawa: ‘Sesembahan (Tuhan) tan kena kinayangapa nanging nglingkupi lan murbawasesa jagad saisine’ yang diikuti konsep Panunggalan: ‘Manunggaling Kawula Gusti’.

– Konsep ‘Sedulur Papat Kalima Pancer’ sebagai konsep panunggalan struktur roh yang tidak ada dalam ajaran agama apapun.

– Sistim penanggalan Jawa ‘Panunggalan’ yang mengandung ‘petung’ (analisis) keadaan ‘alam semesta’ sebagai dasar penentuan ‘ala ayuning dina’.

– Sistim pranata sosial dan sistim pemerintahan ‘Panunggalan’ yang berbasis budaya/peradaban ‘Agraris Pertanian Sawah/Padi’. Diantaranya berupa sistim ‘kabuyutan’ yang merdeka berdaulat namun saling mengikatkan diri dalam ‘panunggalan’ guna menggapai kesejahteraan bersama dan perdamaian antar komunitas. Jejak yang masih ada sampai saat ini berupa penggiliran keramaian pasar berdasar hari pasaran (Kliwon, Legi, Paing, Pon, Wage).

Ketika mencoba menelusuri seluk beluk hal-hal tersebut di atas, saya ketemukan suatu kenyataan bahwa semuanya didasarkan kepada suatu sistim atau falsafah ‘Panunggalan’ sebagai ‘turunan’ sistim yang membangun ‘alam semesta’. Antar semua unsur di alam semesta saling berhubungan secara ‘kosmis magis’ sebagaimana ‘hubungan antar jaringan sel dalam membangun tubuh manusia hidup’. Hubungan ‘kosmis magis’ tersebut dipurbawasesa Kang Murbeng Dumadi sebagaimana hubungan antar sel dalam jaringan tubuh manusia dipurbawasesa oleh ‘Ruh’ atau ‘Sang Urip’.

II. Sistim Religi Panunggalan

Berbagai pernyataan para ahli, Kejawen merupakan sinkretisme: Hindu-Islam-Kepercayaan Jawa. Demikian pula agama Syiwa-Buda di jaman Majapahit dikatakan sebagai sinkretisme agama Hindu Syiwa dan Budha. Wacana seperti itu yang (barangkali) membuat para ahli sejarah menyatakan bahwa Jawa dikatakan ‘bersejarah’ dimulai sejak masuknya budaya dan peradaban India. Masa sebelumnya dinyatakan sebagai ‘jaman prasejarah’ dengan kepercayaan animisme.

Tanda kepercayaan animisme disebutkan berupa tempat bersembah kepada arwah leluhur pada ‘bangunan berundak’. Wacana yang demikian menjadikan lahirnya pendapat umum bahwa Jawa belum ber-Tuhan ketika belum masuknya agama-agama dari Asia Daratan. Wacana yang demikian yang mengganggu pikiran saya sebagai orang yang terkodratkan sebagai ‘wong Jawa’. Karena itu, saya memasuki wilayah ‘penekunan kebatinan’ Jawa untuk mencari jawab terhadap pendapat ‘Jawa belum ber-Tuhan sebelum menerima sebaran agama-agama dari Asia Daratan.’

Pada petualangan dan penjelajahan di ranah penekunan kebatinan ini, saya bertemu dengan konsep falsafah ‘Panunggalan’. Kalimat pentingnya berupa “Manunggaling Kawula Gusti”. Sungguh mengejutkan bahwa pada konsep ini mengajarkan adanya ‘kesatuan’ antara ‘Dzat Tuhan’ dengan alam semesta berikut isinya, termasuk manusia. Makna pengertian mudahnya, ada ‘Dzat Tuhan’ (sebagai Gusti) pada diri manusia (sebagai Kawula). Dengan dasar pengertian awal yang demikian, maka saya pahami bahwa maksud ‘Manunggaling Kawula Gusti’ adalah upaya manusia mengoperasionalkan ‘kesadaran’ sebagai ‘kawula’ dalam berkontribusi ikut ‘menyangga’ panunggalan semesta. Dalam ranah ajaran Kejawen disebut ‘melu memayu hayuning bawana’.

Sedemikian rupa pengenalan saya terhadap sistim panunggalan hingga memahami struktur hubungan yang disebut dalam unen-unen ‘Manunggaling Kawula Gusti’ tersebut. Struktur hubungannya sebagaimana hubungan yang saya kenali sebagai hubungan ‘inti-plasma’ yang dalam istilah Jawa dinyatakan sebagai hubungan ‘pancer-mancapat’. Bangun hubungan dimaksud mulai unsur terkecil (misalnya: atom) sampai yang besar tak terhingga (misalnya: alam semesta). Semua terbangun dalam hubungan yang harmonis ‘inti-plasma’ atau ‘pancer-mancapat’.

Sistim religi yang demikian kiranya tidak kita ketemukan dalam ajaran agama apapun. Dan juga tidak bisa kita ketemukan ‘pakem’ panembah (ritual sembah) kepada Tuhan oleh manusia, karena adanya pengertian dan kesadaran bahwa manusia adalah ‘derivasi’ Tuhan. Yang dalam istilah Jawa dinyatakan: “Kawula iku rahsaning Gusti, Gusti rahsaning Kawula”. Oleh karena itu, ritual Jawa yang selama ini dianggap ritual sembah, ternyata merupakan ‘ritual panunggalan’ yang ditujukan kepada sesama ‘Kawula’ atau ‘titah dumadi’ ciptaan Tuhan. Ritual panunggalan dimaksud sebagai upaya mewujudkan keharmonisan (keselarasan) dalam hidup bersama. Baik sesama umat manusia maupun sesama ‘titah dumadi’ yang diciptakan dan ‘dikodratkan’ untuk tinggal bersama-sama di alam semesta.

Dengan demikian, sangat gampang dimengerti adanya anggapan Jawa terhadap semua ‘titah dumadi’ sebagai saudara sebagaimana disebut dalam ‘Wejangan Paseksen”:

Yaiku wejangan jumenenge urip kita pribadi angakoni dadi “warganing Pangeran Kang Sejati” kinen aneksekake marang sanak sedulur kita, yaiku: bumi, langit, srengenge, rembulan, lintang, geni, angin, banyu, lan sakabehing dumadi kang gumelar ing jagad.

Pada masyarakat Jawa yang basis budaya dan peradabannya pada ‘pertanian sawah’, maka simbul ‘pusat kehidupan bersama’ adalah ‘patirtan’ (sumber mata air). Maka ‘ritual kehidupan bersama’ selalu berpusat kepada ‘patirtan’. Pada patirtan-patirtan diselenggarakan ritual yang diantaranya memberikan sesaji. Juga diberi penanda ‘kesakralan’ berupa patung ‘lingga-yoni’. Dan, memang merupakan kekhasan Jawa yang selalu memberi patung lingga-yoni pada tempat-tempat yang diposisikan ‘sakral’ atau kuat ‘pancaran enerji kosmis bumi’-nya.

Oleh suatu proses sejarah terjadi ‘penyebaran’ agama Hindu dan Buda dari India. Kedua agama tersebut kemudian dipeluk para elit yang ada di Jawa. Maka ada ‘proses’ kooptasi terhadap ‘Sistim Religi Jawa’ yang asli oleh agama Hindu dan Buda. Tempat-tempat sakral yang semula bertanda ‘patung lingga-yoni’ atau bangunan berundak di-Hindu-kan dan di-Buda-kan. Diantaranya dengan cara memisahkan patung lingga dari yoni, atau dijadikan bagian dari kompleks percandian.

Sebuah sistim religi asli tidak mudah hilang atau lenyap. Maka meskipun orang Jawa sudah banyak menjadi pemeluk agama-agama dari luar, realitas yang ada berupa ‘ritual’ atas dasar ‘panunggalan’ masih berjalan hingga saat ini meskipun sudah ada perubahan-perubahan. Diantaranya berupa ritual bersih desa, slametan kelahiran bayi, slametan pengantenan, dan slametan orang meninggal. Berbagai ‘ritual slametan’ tidak dikenal pada ajaran agama apapun. Maka meskipun banyak anggapan/penilaian bahwa ‘slametan’ merupakan perbuatan syirik atau bid’ah, orang Jawa masih ‘ngeyel’ menyelenggarakan. Nampaknya tidak takut ancaman ‘neraka’ dan lebih takut mendapat ‘aral hidup’ ketika tidak mau menjalankan ‘ritual slametan’. Demikian pula ritual ‘bersih desa’ yang bermetamorfosa menjadi tradisi ‘Sadranan’ dan ‘Apitan’, sampai saat ini diselenggarakan banyak desa. Bersih desa berubah menjadi ‘bersih kubur’, upacara slametan ‘digiring’ dari patirtan ke kuburan kemudian ke halaman masjid dan ujung-ujungnya ‘diarahkan’ untuk ditinggalkan karena dianggap ‘bertentangan’ dengan ajaran agama. Sebagian desa sudah meninggalkan ritual itu namun sebagian masih menyelenggarakan karena takut mendapat ‘walat’ dari yang ‘mbau reksa’ desa.

Sistim Religi Panunggalan menyatakan bahwa ‘penciptaan’ alam semesta dari ‘antiga’ (bebakalan) yang kemudian dijadikan tiga unsur oleh ‘Kang Murbeng Dumadi’, berupa: bumi lan langit (materi), cahya lan teja (cahaya terindera dan yang tidak terindera). Dan Manikmaya (Ruh alam semesta, Sejatining Urip). Ketiganya merupakan ‘pangejawantahan’ (emanasi, derivasi) dari Kang Murbeng Dumadi. Manikmaya dijelaskan terdiri dari Hyang Manik dan Hyang Maya. Hyang Manik simbul ‘pengendali’ alam semesta, sedang Hyang Maya sebagai ‘pamomong’ jagad. Kedua Hyang tersebut yang kemudian mengendalikan dinamika alam semesta. Yang dalam pewayangan disimbulkan sebagaimana peran Bethara Guru dan Semar.

Sistim Religi Panunggalan sebagaimana saya uraikan, kiranya tidak sama dengan Hinduisme atau Budaisme, tetapi juga bukan animisme. Bahkan sangat jelas ekspresi ber-Tuhan (kesadaran religius) meski dianggap bukan agama. Dengan demikian, diperlukan kajian mendalam tentang ‘sistim religi Jawa’ sebelum divonis sebagai animisme. Demikian pula perlu dikaji kembali tentang wacana memasukkan ‘sistim religi asli’ Jawa sebagai agama ‘Syiwa-Buda’ yang merupakan sinkretisme agama Hindu Syiwa dengan Buda. Panggraita saya, bahwa ‘sistim religi asli Jawa’ sedemikian rupa bisa ‘ngemot’ berbagai sistim religi sehingga dianggap sebagai ‘perpaduan’ agama Hindu Syiwa dengan agama Buda. Anggapan seperti itu, sangat jelas menggambarkan kalau orang Jawa (Nusantara) tak mengenal sistim religi sebelum mendapat sebaran agama Hindu dan Buda. Sementara bukti nyata di tengah masyarakat, setelah agama Hindu dan Buda surut dari bumi Jawa (Nusantara) tidak meninggalkan komunitas Hindu maupun Buda yang signifikan. Bahkan agama asli Bali yang semula bernama agama Tirta juga dinyatakan sebagai agama Hindu.

Kiranya banyak hal yang ‘bias’ terjadi dalam menilai sistim religi Jawa oleh para peneliti budaya, peradaban, maupun keagamaan. Bias-bias tersebut lebih banyak dikarenakan tidak tahu atau kesengajaan demi berbagai kepentingan, utamanya untuk ‘penjajahan’.

III. Sedulur Papat Kalima Pancer

Awal mula saya ‘tertarik’ dengan ‘falsafah panunggalan’ karena sering mendapatkan piwulang dan pitutur untuk selalu memule (memuliakan) ‘sedulur papat kalima pancer’. Suatu istilah yang begitu rumit untuk saya pahami karena yang dimaksud ‘sedulur papat kalima pancer’ adalah ‘struktur ruh’ manusia. Pancer adalah ruh manusianya, sedulur papat adalah ruh dari ‘ketuban, placenta, darah, dan puser’. Dinyatakan pula bahwa ruh ‘ketuban-placenta-darah-puser’ merupakan ‘penghubung spiritual’ ruh manusia dengan ruh alam semesta yang diperlambangkan dengan unen-unen ‘jumbuhing jagad cilik lan jagad gedhe’.

Penajaman piwulang tersebut menyatakan bahwa jumbuhing (hubungan spiritual) dimaksud atas kendali ‘Kang Murbeng Dumadi’ yang kemudian diperlambangkan sebagai ‘Manunggaling Kawula Gusti’. Maknanya, bahwa ‘panunggalan semesta’ (panunggalan jagad saisine termasuk manusia) dilingkupi dan di-‘purbawasesa’ oleh Kang Murbeng Dumadi (Tuhan).

Dalam banyak hal, sedulur papat kalima pancer ini maunya ‘diadobsi’ oleh beberapa ajaran agama. Tetapi tidak pernah ‘nyambung’ karena menjadi aneh. Dalam agama Hindu, sedulur papat maunya disamakan dengan 4 dewa penunggu ‘janin’ dalam kandungan. Dalam Islam sedulur papat ‘disamakan’ dengan 4 nafsu: Amarah, Luamah, Sufiah, Mutmainah. Bahkan di awal penyebaran Islam di Jawa ada upaya menyamakan 4 dewa dalam agama Hindu dengan 4 malaikat dalam khasanah Islam: Jibril, Mikhail, Israfil, dan Ijrail. Uniknya keempat nama malaikat tersebut ditulis dalam aksara Jawa nglegena sebagai: Jâbârâlâ, Mâkâhâlâ, Hâsârâpâlâ, dan Hâjârâlâ. Nama-nama malaikat Islam versi Jawa ini terdapat di ‘kepek pedalangan’ untuk ruwatan dan tertulis dalam aksara Kawi (Ngawi Gaib).

Dalam ajaran Jawa, yang disebut ‘sedulur papat kalima pancer’ itu sangat jelas dan membumi. Yang dimaksud adalah struktur roh manusia dan hubungannya dengan alam semesta. Ketika manusia (dan semua mahluk hidup) masih dalam kandungan atau berupa telur ‘dilengkapi’ sebentuk jaringan sel yang bersamaan terciptanya ketika terjadi ‘pembuahan’. Pada manusia atau binatang menyusui, jaringan sel itu berupa: air ketuban (kawah), placenta (ari-ari, aruman), darah dan tali pusat (puser). Semua jaringan sel itu berfungsi sebagai penghubung janin dengan alam semesta yang diwakili oleh ‘raga’ ibu/induk-nya. Ketika janin lahir menjadi bayi, tugas/fungsi fisik semua jaringan penyerta di rahim ibu/induk berakhir. Namun pada pandangan Jawa, yang berakhir itu Cuma bentuk fisik, sementara bentuk ‘ruh’ terus belanjut. Ruh-ruh jaringan penyerta terciptanya janin tersebut kemudian menyatu dan menjadi mancapat (plasma) bagi roh si mahluk yang sudah berpindah alam, dari kandungan ke bumi/alam semesta. Maka sebagaimana fungsinya dulu di dalam kandungan, maka ruh-ruh penyerta terciptanya tersebut juga menjadi penghubung ruh si mahluk dengan ruh alam semesta. Maka menjadi tidak mudah dipahami ketika ‘sedulur papat’ dimaksud disamakan sebagai ‘dewa’ (dalam hinduisme) atau malaikat (dalam teologi Timur Tengah). Lebih-lebih memposisikan bahwa ‘sedulur papat’ sebagai ‘utusan Tuhan’ atau disamakan dengan ‘empat nafsu’.

Barangkali yang mendekati makna ‘sedulur papat Jawa’ adalah ‘malaikat pribadi’ yang disebut novelis Paulo Coelho dalam beberapa cerita roman spiritualisnya….

IV. Petung Panunggalan dalam Sistim Penanggalan

Kiranya hanya Jawa yang memiliki ‘sistim petung’ berdasarkan unsur-unsur penanggalan (kalender). Meski di Bali ada juga sistim petung tersebut yang disebut ‘Wariga’, namun sistim itu diakui berasal dari Jawa. Dan literatur rujukan ‘Wariga’ di Bali adalah ‘Lontar Medang Kamulan’ yang isinya cerita tentang Prabu Watugunung di negeri ‘Kundhadwipa’. (Sundha Dwipa ?)

Cerita itu merupakan catatan lahirnya wuku (pekan, minggu) dalam sistim kalender Jawa. Unsur-unsur (perabotan) wuku diantaranya yang terpenting: Pancawara (siklus 5 hari: Kliwon, Legi, Paing, Pon, Wage), Sadwara (siklus 6 hari: Tungle, Aryang, Wurukung, Paningron, Uwas, Mawulu), dan Saptawara (siklus 7 hari: Radhite, Soma, Anggara, Buddha, Wrahaspati, Sukra, dan Saniscara). Ketiga siklus (5,6,7) digabung menjadi satu dalam siklus wuku selama: 210 hari.

Siklus pancawara (5 hari) dan sadwara (6 hari) bisa dipastikan dari Jawa/Nusantara, karena tidak ada negeri atau bangsa lain mengenal perhitungan siklus itu. Meski belum bisa dipastikan siklus ‘saptawara’ berasal dari Jawa/Nusantara, namun ada jejak yang bisa untuk dikaji. Siklus perhitungan hari pada kenyataannya sudah dicantumkan dalam banyak prasasti maupun kakawin di Jawa/Bali.

Masyarakat Jawa basis budayanya adalah pertanian sawah maka sangat mengenal dinamika perubahan situasi dan kondisi alam karena ‘budidaya pertanian’ membutuhkan pengenalan perubahan-perubahan musim. Karena itu, di Jawa kalender yang digunakan bukan sebagai pencatat suatu kejadian semata, tetapi juga berkaitan dengan kehidupannya sehari-hari. Oleh karena itu, di Jawa dikenal adanya kalender ‘surya sangkala’ (solar, berdasar peredaran bumi mengelilingi matahari), kalender ‘candra sangkala’ (lunar, berdasar perdaran bulan mengelilingi bumi), dan kalender ‘Pawukon’ (petung, gabungan siklus Pancawara, Sadwara, dan Saptawara). Ketiga kalender Jawa tersebut digunakan secara terpadu pada prasasti atau kakawin.

Yang menarik, dalam petung kalender Pawukon, masing-masing unsur ditempatkan pada posisi (dunung, Jw.) yang mengikuti ‘sistim panunggalan’, pancer-mancapat (inti-plasma), diantaranya:

Kiblat & Pancer untuk Pancawara & Saptawara :

Lor
Wage
Rebo & Kemis
|
|
Kulon _________ Tengah ___________ Wetan
Pon Kliwon Legi
Senen & Selasa Jumuwah
|
|
Kidul
Paing
Saptu & Minggu (Ahad)

Dununging (Posisi) Wuku :

Utara

8 Warigagung, 18 Marakeh
28 Kulawu

Barat Laut Timur Laut
5 Tolu, 15 Julungpujut, 1 Shinta, 11 Galungan,
25 Bala 21 Maktal

Atas 7 Warigalit, 17 Kuruwelut,
27 Wayang

Barat Timur
2 Landhep, 12 Kuningan 10 Sungsang, 20 Madhangkungan
22 Wuye 30 Watugunung

Bawah
4 Kurantil, 14 Mandasiya
24 Prangbakat

Barat Daya Tenggara
9 Julungwangi, 19 Tambir, 3 Wukir, 13 Langkir,
29 Dukut 23Manail

Selatan
6 Gumbreg, 16 Pahang
26 Wugu

Penempatan posisi (dunung) Weton (Pancawara & Saptawara) dan Pawukon pada sistim panunggalan merupakan panduan untuk menghitung (petung) yang berkaitan dengan wariga (ala ayuning dina). Dan posisi (dunung) dimaksud sesuai dengan arah posisi berbagai benda angkasa yang dipandang dari ‘posisi tengah’, Nusa Jawa. Bukan dari India atau China. Dengan demikian, petung kalender Panunggalan semakin pasti berasal dari Jawa. Dan dikarenakan menurut dongeng atau lontar-lontar yang terwariskan, petung kalender tersebut lahir di Negeri Medhang Kamulan, maka boleh disebutkan bahwa falsafah/sistim panunggalan adalah warisan Medhang.

V. Panunggalan Pranata Sosial dan Pemerintahan

Piwulang Kejawen ‘Panunggalan’ ini kemudian ‘diturunkan’, ‘diekspresikan’, dan ‘melandasi’ semua pakem (ajaran) ‘lakuning urip’ wong Jawa. Bahwa pada hubungan antara ‘pancer’ (inti) dengan mancapat (plasma) bersifat ‘kosmis-magis’. Sangat sulit dijelaskan namun riil nyata. Pengibaratannya: hubungan semua unsur alam semesta sebagaimana hubungan antar jaringan sel dalam membangun ‘manungsa urip’. Yang mampu saya tarik makna pemahamannya, bahwa ekspresi dan landasan budaya/peradaban Jawa mengutamakan ‘nilai rukun’ dan ‘nilai selaras’ (harmoni). Yang seperti ini bukan hanya ada di ranah wacana (teori) semata, tetapi diujudkan dalam praktek kehidupan. Misal dalam membangun sistim ‘pemerintahan yang teratur’ maka sel-sel unsur panunggalan berupa ‘kabuyutan’ (paradesa) yang merupakan daerah perdikan (merdeka berdaulat), namun saling ‘berhubungan’ dengan azas : ‘kesetaraan’, ‘perdamaian’, dan menuju kepada ‘kesejahteraan bersama’.

Membangun sistim pemerintahan yang teratur yang menuju kesejahteraan diekspresikan dengan cara membangun sistim pranata sosial ekonomi yang mampu mencakup seluas-luasnya wilayah. Maka di Jawa ada sistim ‘penggiliran keramaian pasar’ yang menggunakan kalender khas Jawa, ‘Pasaran’ (Kliwon, Legi, Pahing, Pon, Wage). Azas panunggalan juga diterapkan dalam membangun jaringan pasar ini. Pada umumnya (jaman dahulu), pusat komunitas (misal ibukota Kabupaten) hari pasarannya Kliwon. Hari pasaran lain digunakan untuk keramaian di pasar-pasar sekeliling (pasar plasma) pusat komunitas. Namun ‘pasar plasma’ tersebut juga merupakan ‘plasma’ jaringan pasar dari pusat komunitas lain. Contohnya: pasaran Legi di Prambanan merupakan plasma dari jaringan berpusat di Kliwon untuk Klaten, Kliwon untuk Wonosari Gunung Kidul, dan Kliwon untuk Bantul Yogya. Pasaran Wage di Pedan merupakan plasma Kliwon Klaten, Delanggu dan Wonosari Gunung Kidul. Pasaran Pon Ambarawa merupakan plasma dari pusat komunitas (Kliwon) di Salatiga, Magelang, dan menuju Semarang (kalau masih ada).

Meski masih pengamatan (butuh pembuktian) bisa dipetakan bahwa sistim penggiliran hari pasaran tersebut merupakan ‘jejaring’ kegiatan pasar (ekonomi) yang cerdas, demokratis, dan ‘tahan banting’ (sampai saat ini masih berjalan). Pengamatan selanjutnya, jejaring pasar tersebut mencakup wilayah hulu (pedalaman) hingga ke hilir (bebandaran, pesisir). Dengan demikian, di peradaban Jawa sejak kuno sudah memiliki sistim pranata sosial ekonomi yang ‘canggih’. Adanya jaringan pasar sudah pasti ada jaringan sarana dan prasarana transportasi. Maka kemungkinan pembangunan jalan raya Daendels pada dasarnya sekedar melakukan pengerasan jalan dan membangun jembatan untuk menggantikan ‘jembatan tambang’ (penyeberangan) sungai saja.

Demikian pula, bisa dipahami adanya keramik Cina dan kaca Persia di Prambanan (pedalaman Jawa) karena sudah sejak jaman kuno ada jaringan pasar dan transportasi tersebut.

Hari Pasaran (Kliwon, Legi, Pahing, Pon, Wage) adanya hanya di bumi Jawa yang saya berpendapat adalah wilayah budaya dan peradaban ‘Medhang Kamulan’. Maka meskipun penggiliran hari pasaran (pancawara) dikenal di Bali, Sundha, dan tempat lain di Nusantara, akan kita ketahui sumbernya selalu menyebut nama negeri ‘Medhang Kamulan’. Yang nyata tertulis ada di Bali, yaitu pada ‘Lontar Medhang Kamulan’. Meski perkembangannya disinergikan dengan Hindu (budaya dan peradaban India), kenyataan yang terwariskan sampai sekarang hari pasaran asal Jawa di Bali itu berbahasa Jawa Kuna. Tidak ada yang berbahasa Sanskerta atau bahasa India lainnya.

Peradaban yang sudah mengenal adanya pasar untuk bertransaksi merupakan peradaban yang maju dan ‘teratur tertib’. Karena adanya pasar sebagai tempat bertransaski merupakan faktor penting untuk mengurangi kesenjangan antar komunitas. Dampak selanjutnya menghilangakan kecenderungan akan terjadi konflik komunitas karena ada distribusi kesejahteraan. Maka dimungkinkan Jawa pada jaman dulu tidak mengenal ‘peperangan’ sebelum hadirnya sistim kerajaan yang diadobsi dari Asia Daratan. Untuk itu bisa diselisik bunyi prasasti yang kebanyakan memberikan pembebasan upeti kepada suatu ‘shima’ (kabuyutan) dikarenakan telah berjasa kepada kerajaan. Diantara jasa tersebut, memberikan lahan untuk didirikan tempat peribadatan agama tertentu. Bolehkan itu kita terjemahkan sebagai ‘penjajahan budaya’?

VI. Penutup

Sekelumit tulisan saya tentang Falsafah Panunggalan kiranya bisa menggugah kita, para lajer Jawa, untuk menelisik ulang tentang sejarah peradaban yang ada di ranah Jawa. Rasanya masih banyak yang masih merupakan misteri dan tidak pernah ada yang tertarik untuk meneliti. Karena itu banyak hal-hal yang butuh ‘klarifikasi ilmiah’ yang inti pokoknya : “Benarkah Jawa itu bersejarah setelah menerima sebaran budaya dan peradaban India ?“

Wacana bahwa budaya dan peradaban Jawa ‘turunan’ India didasarkan pada penemuan prasasti yang tertua berbahasa Sanskerta dan beraksara Devanagari. Sementara prasasti berbahasa dan beraksara Jawa Kuna (Kawi) selalu dianggap lebih muda. Hal ini menarik untuk dikaji, mengingat adanya keganjilan-keganjilan sebagai berikut:

1. Penyebaran bahasa Sanskerta dan aksara Brahmic India mengarah ke Tenggara saja. Adakah penyebaran ke Barat (Persia, Yunani, Timur Tengah) dan ke Timur (China) ? Kalau tak ada jejak penyebaran ke arah Barat dan Timur, maka India bukan episentrum penyebaran budaya dan peradaban, tetapi sebagai penerima sebaran yang berepisentrum di wilayah lain. Wilayah itu pastilah suatu wilayah yang orang-orangnya mampu melanglang buana dengan kapal/perahu. Nusantara merupakan kemungkinan terbesar sebagai episentrum budaya dan peradaban umat manusia sedunia. Maka Bahasa Sanskerta dan aksara Brahmic yang sebenarnya mengadobsi dari bahasa dan aksara bangsa-bangsa bahari yang pasti lebih mampu melanglang buana tersebut.

2. Bahasa Jawa Kuna selalu dinyatakan sebagai ‘turunan’ bahasa Sanskerta, mungkinkah wacana itu dibalik ? Bahasa Sanskerta merupakan turunan dari bahasa Jawa Kuna yang ternyata pernah eksis di seluruh Asia Tenggara. Bahwa sejak jaman kuno, bangsa Nusantara adalah bangsa bahari yang pasti mampu melakukan penjelajahan samudra, sementara bangsa India tidak mampu melakukan itu.

3. Peninggalan bangunan-bangunan kuno di Jawa berupa candi-candi perlu diteliti ulang kemungkinannya merupakan bangunan peribadatan asli agama di Jawa bukan Hindu atau Budha dari India. Kasusnya bisa merujuk ke agama Hindu Bali yang ketika didaftarkan ke Kementerian Agama RI dengan nama ‘Agama Tirta’. Tetapi diputuskan dengan nama ‘Hindu Bali’, mengapa?

Demikian tulisan panggraita saya dan mohon kiranya untuk bisa dibawarasa dengan baik bagi yang berkenan. Semoga bermanfaat, swuhn.

Semarang, Juni 2013 (Merayakan Tumbuk Ageng)
Ki Sondong Mandali, (Totok Djoko Winarto)

Share this:

 
Copyright © Babad purna. Designed by OddThemes